Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Kembali?

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) degree 2, degree 3, dan degree 4 di Jawa-Bali akan berakhir, Senin (30/8/2021). Kebijakan PPKM level 2-4 sendiri diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak naik pada Juli 2021. Pemerintah sendiri belum mengumumkan apakah PPKM degree 2-4 di Jawa dan Bali akan kembali diperpanjang. Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun. Berdasarkan data Jokowi, kasus Covid-19 sudah berada di angka 19.000 pada 24 Agustus 2021. Angka ini turun drastis dibandingkan saat puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021 lalu yang menembus 56.000 per hari. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mempelajari version penanganan Covid-19 yang digunakan negara-negara lain. Kebijakan negara lain itu modifikasi oleh pemerintah untuk kemudian diterapkan di tanah air. "Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan pengendalian dan kita cob

Ketua DPR RI Puan Maharani Mendukung Sekolah Tatap Muka Terbatas Untuk Pulihkan Kognitif dan Psikologis Anak

Jakarta -  Pemerintah mengizinkan daerah degree 3 penanganan Covid-19 menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut baik kebijakan itu. "Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun condition menjadi PPKM Degree 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak," kata Puan di Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menyampaikan anak-anak cenderung mengalami kognitif understanding loss akibat metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara online yang dilakukan sejak Pandemi Covid-19 dinilai telah mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belajar. "Sekolah bold yang terlalu lama disebut mempengaruhi psikologis anak," katanya. Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, sert

Wisata Lawang Sewu Sudah di Buka Kembali, Berikut persyaratannya

Semarang - Obyek wisata Lawang Sewu kembali beroperasi mulai 19 Agustus 2021. Hal ini menyusul status Kota Semarang dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat ke degree tiga. Sejumlah pengunjung ditolak masuk karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. "Empat orang bisa masuk tadi pagi. Selebihnya ada 10 orang kita tolak masuk karena tidak bawa kartu vaksin sehingga tidak bisa menunjukkan bukti vaksin yang diunduh melalui aplikasi Lindungi Peduli. Kalau tidak bisa menunjukkan kartu vaksin very little tahap pertama kita tolak, soalnya kita kepengin menghormati aturan Wali Kota Semarang. Jangan sampai beliau kecewa dengan kami,"kata Manager Historical Building and Museum, PT KA Wisata, Trisna Cahyati, Kamis (19/8). Dia mengungkapkan wisatawan yang masuk harus mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Per hari ini, Lawang Sewu dibuka lagi. Dan pengunju

Pemerintah Singapura Memberi Izin Masuk Para Pemegang Visa Indonesia Atau Surat Jaminan (dependant pass)

Jakarta - Singapura memasuki fase persiapan transisi menuju COVID-19 epidemik. Dengan ini, Pemerintah Singapura melonggarkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah pemberian izin masuk bagi orang-orang dari negara berisiko tinggi COVID-19. Mulai Selasa (10/8), Singapura akan mengizinkan para pemegang visa kerja atau surat jaminan (dependant pass) yang sudah divaksinasi dua dosis untuk masuk ke wilayahnya. Indonesia termasuk ke dalam negara yang diberikan izin. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana. "Per tanggal 10 Agustus sudah dapat memproses izin masuk untuk visa kerja, termasuk dari Indonesia dengan persyaratan-persyaratan kesehatan seperti vaksin lengkap, examination serology atas vaksin tersebut, dan persyaratan yang akan diminta oleh pihak imigrasi Singapura,"jelas Ratna. Ratna menjelaskan, mereka yang bisa masuk ke Singapura adalah pemegang visa kerja atau surat jaminan harus sudah