PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Kembali?

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) degree 2, degree 3, dan degree 4 di Jawa-Bali akan berakhir, Senin (30/8/2021). Kebijakan PPKM level 2-4 sendiri diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak naik pada Juli 2021.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan apakah PPKM degree 2-4 di Jawa dan Bali akan kembali diperpanjang. Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun.

Berdasarkan data Jokowi, kasus Covid-19 sudah berada di angka 19.000 pada 24 Agustus 2021. Angka ini turun drastis dibandingkan saat puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021 lalu yang menembus 56.000 per hari.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mempelajari version penanganan Covid-19 yang digunakan negara-negara lain. Kebijakan negara lain itu modifikasi oleh pemerintah untuk kemudian diterapkan di tanah air.

"Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan pengendalian dan kita coba untuk kita modifikasi di sini dalam rangka pengendalian di negara kita Indonesia,"ujar Jokowi seperti dilihat di tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu 28 Agustus 2021.

Di kesempatan berbeda, dia menyampaikam tingkat keterisian tempat tidur atau bed tenancy price (BOR) pasien Covid-19 secara nasional berada di angka 29 persen. Jokowi ingat bahwa BOR nasional pada Juli 2021 pernah mencapai 80 persen.

Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang naik signifikan karena adanya infection corona varian delta. Bahkan, kata Jokowi, BOR pasien Covid-19 di beberapa Rumah Sakit (RS) sudah ada yang menembus 100 persen pada Juli lalu.

"( BOR) melompat karena varian delta di tengah Juli, 18 Juli hampir 80 persen, dan beberapa RS sudah mencapai 100 persen dan Alhamdulillah BOR kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita syukuri,"kata Jokowi dalam Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia secara virtual, Kamis 26 Agustus 2021.

Selain itu, dia mengatakan BOR di Wisma Atlet Jakarta juga sudah berada di angka 12 persen. Padahal, BOR di Wisma Atlet mencapai 91 persen pada Juni 2021 karena adanya lonjakan kasus Covid-19.

Dia pun bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai. Jokowi khawatir Wisma Atlet mengalami kolaps apabila kasus virus corona di Indonesia terus melonjak naik. "Alhamdulillah, tadi pagi saya cek sudah berada di 12 persen BOR-nya. Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur,"ucap dia.

Kendati begitu, Jokowi mengakui bahwa masih tingginya angka kematian akibat Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dia word play here kerap meminta Menteri Kesehatan dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya menekan angka kematian pasien Covid-19.

"Yang masih belum kita selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,"jelas Jokowi.

Perpanjangan PPKM

Seperti diketahui, pemerintah awalnya menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.

Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Degree 2-4 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 30 Agustus 2021, melalui perpanjangan beberapa kali. Di perpanjang terakhir, pemerintah memutuskan PPKM di sejumlah wilayah turun dari degree 4 ke degree 3.

"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Degree 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota,"ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Sementara itu, daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM degree 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Salah satu daerah yang turun ke PPKM degree 3 yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Menurut dia, pemerinrah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.

Jika PPKM sudah mendekati degree 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan brand-new typical. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,"ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seorang Tukang Ojek Menjadi Korban Penembakan OTK di Jembatan Kali Ilame, Papua

3 Rumah Alami Kebakaran Diduga Dari Tabung Gas Yang Meledak di Perumahan Jaya Permai, Lampung

Tiga Jenazah Korban Longsor di Bali di Pindahkan ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar