PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Kembali?
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) degree 2, degree 3,
dan degree 4 di Jawa-Bali akan berakhir, Senin (30/8/2021). Kebijakan
PPKM level 2-4 sendiri diberlakukan untuk menekan laju penyebaran
Covid-19 yang melonjak naik pada Juli 2021.
Pemerintah sendiri belum mengumumkan apakah PPKM degree 2-4 di Jawa dan
Bali akan kembali diperpanjang. Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi
menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai menurun.
Berdasarkan data Jokowi, kasus Covid-19 sudah berada di angka 19.000
pada 24 Agustus 2021. Angka ini turun drastis dibandingkan saat puncak
kasus Covid-19 pada Juli 2021 lalu yang menembus 56.000 per hari.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mempelajari version penanganan
Covid-19 yang digunakan negara-negara lain. Kebijakan negara lain itu
modifikasi oleh pemerintah untuk kemudian diterapkan di tanah air.
"Saya telepon beberapa negara yang kita nilai berhasil melakukan
pengendalian dan kita coba untuk kita modifikasi di sini dalam rangka
pengendalian di negara kita Indonesia,"ujar Jokowi seperti dilihat di
tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu 28 Agustus 2021.
Di kesempatan berbeda, dia menyampaikam tingkat keterisian tempat tidur
atau bed tenancy price (BOR) pasien Covid-19 secara nasional berada di
angka 29 persen. Jokowi ingat bahwa BOR nasional pada Juli 2021 pernah
mencapai 80 persen.
Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 yang naik signifikan karena adanya
infection corona varian delta. Bahkan, kata Jokowi, BOR pasien Covid-19
di beberapa Rumah Sakit (RS) sudah ada yang menembus 100 persen pada
Juli lalu.
"( BOR) melompat karena varian delta di tengah Juli, 18 Juli hampir 80
persen, dan beberapa RS sudah mencapai 100 persen dan Alhamdulillah BOR
kita pada hari ini, BOR nasional sudah turun 29 persen. Ini patut kita
syukuri,"kata Jokowi dalam Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia
secara virtual, Kamis 26 Agustus 2021.
Selain itu, dia mengatakan BOR di Wisma Atlet Jakarta juga sudah berada
di angka 12 persen. Padahal, BOR di Wisma Atlet mencapai 91 persen pada
Juni 2021 karena adanya lonjakan kasus Covid-19.
Dia pun bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai.
Jokowi khawatir Wisma Atlet mengalami kolaps apabila kasus virus corona
di Indonesia terus melonjak naik. "Alhamdulillah, tadi pagi saya cek sudah berada di 12 persen BOR-nya.
Angka-angka seperti ini tetap kita harus bersyukur,"ucap dia.
Kendati begitu, Jokowi mengakui bahwa masih tingginya angka kematian
akibat Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dia word play
here kerap meminta Menteri Kesehatan dan pemerintah daerah untuk
melakukan upaya menekan angka kematian pasien Covid-19.
"Yang masih belum kita selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke
Menteri Kesehatan selalu saya sampaikan ke pemerintah daerah, urusan
angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus,"jelas Jokowi.
Perpanjangan PPKM
Seperti diketahui, pemerintah awalnya menerapkan kebijakan PPKM darurat
pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM
darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah
berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun.
Selanjutnya, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Degree 2-4
yang berlaku sejak 26 Juli sampai 30 Agustus 2021, melalui perpanjangan
beberapa kali. Di perpanjang terakhir, pemerintah memutuskan PPKM di
sejumlah wilayah turun dari degree 4 ke degree 3.
"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Degree 4, dari
67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota,"ujar Jokowi
dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus
2021.
Sementara itu, daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM degree 3 bertambah
dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Salah satu daerah yang
turun ke PPKM degree 3 yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan
Bekasi (Jabodetabek).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Panjaitan menekankan PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19
masih menjadi pandemi. Menurut dia, pemerinrah akan menurunkan level
PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin
membaik.
Jika PPKM sudah mendekati degree 2 dan level 1, maka masyarakat sudah
mendekati situasi kehidupan brand-new typical. Pemerintah, kata dia,
akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga
perubahan situasi dapat direspon secara cepat,"ujar Luhut dalam
konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.
Komentar
Posting Komentar