Diduga Melarikan Diri, Seorang Pengendara Mobil Dihakimi Warga di Makassar
Jakarta - Sebuah video menunjukkan sebuah pengendara mobil Nissan March berwarna
putih dengan nomor polisi DD 1702 SV dihakimi warga di Jalan Batua Raya
Makassar viral di media sosial (medsos). Diduga pengendara mobil
dihakimi warga karena melarikan diri usai menabrak warga.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar,
Ajun Komisaris Kun Sudarwati membenarkan terkait adanya pengendara
mobil dihakimi warga. Ia menyebut pengendara mobil masih di bawah umur.
"Pengendara mobil dalam video itu berinisial R (15 ),"ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/12).
Kun menyebut R diduga pelaku tabrak lari terhadap pejalan kaki dan
pengendara motor. Ia menyebut ada tiga tempat kejadian perkara (TKP),
yakni di Jalan Cendrawasih, Saripah dan Batua Raya.
"TKP pertama di Jalan Cendrawasih, dia menabrak mobil dan pejalan kaki.
Di TKP kedua Jalan Saripah dan dia menabrak pengendara motor.
Dan terakhir di Jalan Batua Raya dia menabrak tiang listrik,"ungkapnya.
Kun menambahkan satu korban atas nama Hamka (19) mengalami luka di
bagian lutut, betis, dan dada mengalami memar. Korban dilarikan ke Rumah
Sakit Masyita Makassar.
"Sementara korban yang ditabrak di Jalan Cendrawasih masih belum kami ketahui identitasnya,"ucapnya.
Komentar
Posting Komentar