Kota Banda Aceh Turun ke Level 1, Walkot Mengingatkan Warga Harus Tetap Menjalani Prokes
Jakarta - Pemerintah kembali mengupdate situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di seluruh kabupaten/kota. Banda Aceh kini berstatus PPKM Level 1.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021, Banda Aceh turun ke PPKM Level 1.
"Alhamdulillah Banda Aceh sudah turun ke level satu PPKM, dan ini baru
satu-satunya di Aceh. Alhamdulillah juga semua daerah di Aceh kini
masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. Dengan
kondisi ini, peran aktivitas masyarakat di segala lini dapat
berangsur-angsur kita buka kembali,"ujar Aminullah dalam keterangan
tertulis yang diterima wartawan, Rabu (10/11).
"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga
TNI/Polri, kita mampu membawa Banda Aceh ke Level 1 PPKM. Ini harus kita
jaga bersama hingga menuju zona hijau nantinya,"sambungnya.
Secara khusus, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan terima kasih kepada
masyarakat yang sudah menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan
pemerintah. "Secara umum vaksinasi Banda Aceh telah mencapai 80 persen
lebih, tertinggi di Aceh. Cakupan vaksinasi bagi lansia juga terus kita
galakkan,"kata Aminullah.
Ia mengatakan, protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 juga
terus kita galakkan di tengah-tengah masyarakat. "Prokes 5M terutama
memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun sudah menjadi budaya yang
melekat bagi warga kota.
Ini patut terus kita budayakan, termasuk prokes lainnya seperti menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,"sebutnya. "Adapun aktivitas masyarakat di daerah yang berada di PPKM Degree 1 sudah mendekati normal. Namun ingat, kita harus tetap menerapkan prokes secara ketat,"tutup Aminullah.
22 Kabupaten/Kota di Aceh Terapkan PPKM Level 2 dan 3
Masih berdasarkan Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Degree 3, 2, dan Level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sebanyak enam kabupaten/kota di Aceh kini berstatus PPKM Level 2. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3, dan tidak ada wilayah di Aceh yang masuk dalam penerapan PPKM Level 4.
PPKM Level 2 untuk enam kabupaten/kota di Aceh terdiri dari Kabupaten Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Tengah, Kota Lhokseumawe, Sabang, dan Langsa.
Sementara 16 kabupaten/kota di Aceh yang saat ini berstatus PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.
Komentar
Posting Komentar