PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Kembali?
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Degree 2-4 di
seluruh wilayah Indonesia akan berakhir, Senin (20/9/2021) hari ini.
Namun, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan yang ditujukan untuk
menekan laju penyebaran Covid-19 ini akan diperpanjang kembali atau
tidak.
PPKM degree 2-4 sudah diperpanjang sebanyak sembilan kali sejak awal
diterapkan untuk penanganan Covid-19. Kebijakan PPKM di Jawa-Bali
diperpanjang setiap seminggu sekali. Sementara itu, PPKM di luar
Jawa-Bali diperpanjang tiap dua minggu sekali.
Dalam perpanjangan terakhir, tersisa tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali
yang masih menerapkan PPKM degree 4. Ketiga daerah itu antara lain,
Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Brebes.
Selain itu, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kegiatan
masyarakat di Jawa dan Bali seiring kasus Covid-19 yang mulai menurun.
Salah satunya, memperbolehkan bioskop di daerah degree 2 dan 3
beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Kendati begitu, pegawai dan pengunjung yang memasuki area bioskop
diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan
protokol kesehatan yang ketat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak semua masyarakat
dapat masuk area bioskop.
"Hanya yang kategori Hijaulah yang dapat memasuki lokasi bioskop,"tegas Luhut dalam konferensi pers, Senin 13 September 2021.
Pemerintah juga mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi
secara terbatas. Mulai dari, mal atau pusat perbelajaan, tempat wisata,
pasar, hingga restoran/kafe baik yang di dalam maupun luar ruangan.
Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa kasus harian
Covid-19 di Indonesia menurun signifikan dibandingkan Juli 2021 lalu
yang mencapai 56.000. Bahkan, kata dia, kasus harian Covid-19 di
Indonesia jauh dibawah negara-negara ASEAN lainnya.
"Kasus harian terus turun dari puncak, di tanggal 15 Juli yaitu 56.000
kasus menjadi 2.577 kasus pada 13 September 2021, sebuah penurunan yang
sangat tajam,"jelas Jokowi dalam acara UOB Economic Outlook 2021 secara
digital, Rabu 15 September 2021.
" Persentase kasus harian sebesar 13,6 kasus harian per satu juta, jauh di bawah negara tetangga kita ASEAN," sambungnya.
Adapun tingkat keterisian tempat tidur atau bed tenancy price (BOR) di
RS Rujukan Covid-19 juga menurun di angka 13,8 persen. Sementara itu,
BOR Wisma Atlet yang sempat mencapai 92 persen kini menjadi 7 persen.
Di sisi lain, positivity price Covid-19 di Indonesia berada di angka
2,64 persen per 12 September 2021. Jumlah ini lebih daripada rata-rata
dunia yang di angka 8,34 persen. "Angka kesembuhan kita 94,03 persen, di atas rata-rata dunia yang 89,59 persen,"ucap dia.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan penanganan
Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, pemerintah
menerapkan PPKM degree 1-4 agar kebijakan sesuai dengan situasi Covid-19
terkini.
"Pemberlakuan PPKM dengan kriteria degree 1-4 dimaksudkan agar gas dan rem, sesuai kondisi terkini,"ujar Jokowi.
Evaluasi PPKM Setiap Minggu
Meski kasus Covid-19 sudah turun, Luhut Binsar Panjaitan menekankan PPKM
akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Dia
menuturkan pemerintah akan menurunkan degree PPKM suatu daerah apabila
situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik.
Jika PPKM sudah mendekati degree 2 dan level 1, maka masyarakat sudah
mendekati situasi kehidupan new typical. Pemerintah, kata dia, akan
terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya.
"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga
perubahan situasi dapat direspons secara cepat,"tutur Luhut dalam
konferensi pers, Senin 16 Agustus 2021.
Komentar
Posting Komentar