PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Akan Diperpanjang Kembali?
Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 berakhir Senin (6/9/2021) hari ini. Di Jawa-Bali kebijakan penanganan virus corona itu sudah berlaku sejak 31 Agustus. Sedangkan di luar Jawa-Bali PPKM berlaku sejak 24 Agustus.
Tak seperti PPKM periode-periode lalu,
pada PPKM ini pemerintah melakukan pelonggaran pada berbagai sektor.
Misalnya, jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00. Kapasitas pengunjung restoran di dalam mal dari yang sebelumnya hanya 25 persen
juga ditambah menjadi 50 persen.
Kemudian, pada daerah yang berstatus degree 2 dan 3, pembelajaran dapat
dilakukan secara tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50
persen. Aturan makan 30 menit di warung makan atau warteg, pedagang kaki
lima, lapak jajanan, dan sejenisnya masih diberlakukan.
Di daerah level 4 jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan
maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang. Sedangkan di daerah degree 3
diizinkan buka lebih lama sampai pukul 21.00 dengan kapasitas
pengunjung 50 persen.
Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah
menilai situasi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan. Tingkat
positivity rate terus mengalami penurunan, begitu pula dengan angka
keterisian tempat tidur atau bed tenancy rate (BOR) di rumah sakit
rujukan virus corona.
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir," kata
Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin (30/8/2021) malam.
"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata
BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,"lanjutnya.
Lantas,
apakah PPKM bakal kembali diperpanjang?
Meski situasi pandemi mulai melandai, Presiden Jokowi meminta seluruh
pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi pandemi virus corona. Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara masih mengalami lonjakan
kasus.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak
lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang
lonjakan kasus Covid-19 lagi,"kata Jokowi, Senin (30/8/2021).
Jokowi mengatakan, perkembangan situasi Covid-19 harus menjadi pelajaran
bagi Indonesia. Menurut dia, lonjakan kasus virus corona di negara lain
disebabkan karena masyarakatnya tak patuh pada protokol kesehatan.
Oleh
karenanya, ia mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan 3M
mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. "Kita
harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya
sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol
kesehatan,"ucap presiden.
Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 Wiku Adisasmito. Ia mengingatkan bahwa kasus virus corona di
Indonesia masih tergolong tinggi. "Meskipun sudah mengalami penurunan,
kasus di bulan ini masih dua kali lipat dari saat lonjakan pertama atau
pada bulan Januari lalu,"kata Wiku dalam konferensi pers yang
ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/9/2021).
Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 terjadi sepanjang Agustus
2021. Jika dibandingkan dengan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli,
kasus nasional pada 29 Agustus menurun hingga 86,9 persen.Pada bulan
Agustus overall terdapat 664.829 kasus Covid-19 atau turun sebesar 49
persen dari bulan sebelumnya atau Juli 2021.
Pada bulan Juli kasus
Covid-19 mencapai yang tertinggi yakni hingga 1.225.765 kasus. Penurunan
kasus Covid-19 harian selama bulan Agustus diikuti dengan menurunnya
kasus aktif. Diketahui, kasus aktif Covid-19 di akhir Agustus sebanyak
196.281 atau 4,8 persen.
Sementara, pada bulan Juli kasus aktif mencapai lebih dari 500.000 atau
16 persen. Kendati demikian, Wiku meminta seluruh pihak tetap waspada
dan tidak cepat berpuas diri.
Wiku menyebutkan, Covid-19 harus bisa diturunkan hingga ke bawah puncak
kasus pertama atau Januari 2021 atau tidak lebih dari 331.052 kasus.
Dengan begitu, diharapkan angka kematian juga bisa ditekan. "Kenaikan
kasus harus tetap diantisipasi mengingat saat ini sudah mulai duluan
pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara bertahap,"kata dia.
Wiku juga
mengingatkan bahwa jumlah pasien infection corona yang meninggal dunia
masih mengalami lonjakan. Angka kematian di bulan Juli sebesar 34.394
jiwa, sedangkan di bulan Agustus meningkat menjadi 37.330 jiwa.
"Ternyata kematian di Agustus kemarin bahkan masih lebih tinggi
dibandingkan Juli,"kata Wiku.
Adapun berdasar information Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu
(5/9/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan pasien positif Covid-19
sebanyak 5.403 orang. Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit
Covid-19 di Indonesia overall mencapai 4.129.020 orang terhitung sejak
kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.
Informasi yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 10.191 orang, sehingga jumlah pasien sembuh dari Covid-19 overall mencapai 3.837.640 orang. Namun demikian, masih terjadi penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 392 orang.
Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 135.861 jiwa. Dengan angka tersebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 155.519 orang.
Komentar
Posting Komentar